Konawe Selatan – ” Kedua belah pihak sepakat damai dan rujuk kembali untuk membina keluarganya ” jelas Kapolsek Benua IPDA Murdin, Jum’at ( 28 / 6 / 2024 )
Bertempat di Mako Polsek Benua , Kanit Binmas Bripka Made Arka Suarjana lakukan mediasi perkara kekerasan dalam rumah tangga, yang diduga dilakukan oleh saudara saudara Sabri terhadap saudari Yunita warga Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan.
Alhasil, dengan dimediasi oleh Kanit Binmas Made Arka Suarjana, keduanya sepakat di selesaikan dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakah untuk rujuk dan kembali membina keluarganya.
Kapolsek Benua IPDA Murdin saat dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan tentang adanya problem solving yang dilakukan oleh Kanit Binmas.
” Penyelesaian perkara keluarga tersebut diselesaikan kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakah damai ” jelas Kapolsek Benua
Humas Polres Konsel