Konawe Selatan – ” Saat ini , BR sedang dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian ” ucap Kapolsek Moramo Utara IPDA Tujianto Sujudi, SH ( Jum’at , 12 / 09 / 2024 ).
BR ( 31 ) , warga asal Kecamatan Nambo Kota Kendari terpaksa harus berhadapan dengan hukum lantaran telah melakukan pencurian di Desa Lambusa Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ) pada 27 Agustus 2024.
Kapolsek Moramo Utara IPDA Tujianto Sujudi, SH mengatakan bahwa BR diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sehingga dilakukan penangkapan. ” Berdasarkan bukti permualaan yang cukup , baik pemeriksaan saksi , barang bukti dan hasil olah TKP, saudara BR kami lakukan penangkapan dan saat ini sedang menjalani Proses hukum ” terang Tujianto.
Humas Polres Konsel