Konawe Selatan – ” 5 pengendara kendaraan bermotor roda dua kami berikan tindakan tilang karena belum memiliki SIM ” Ujar Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Usman, S Sos ( Senin , 22 / 07 / 2024 ).
Senin ( 22 / 07 / 2024 ) , Personel Polres Konsel yang tergabung dalam Operasi Patuh Anoa 2024 melaksanakan razia kendaraam bermotor. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Usman, S Sos. Kegiatan dilaksanakan di jalan Poros Kendari – Andoolo tepatnya di Jalan Poros Desa Anggondara Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ).
Operasi Patuh Anoa 2024 dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara kendaraam bermotor. Kasat Lantas IPTU Usman, S.Sos mengatakan , selain melakukan pemeriksaan pengendara kendaraan , dalam pelaksanaanya juga dilakukan pemasangan stiker imbauan keselamatan berlalu lintas.
Usman juga mengiformasikan bahwa , ada 5 ( Lima ) pengendara yang diberikan tindakan tilang dikarenakan belum memilki SIM ( Surat Izin Mengemudi ).
Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas juga menghimbau kepada warga masyarakat yang belum memiliki SIM untuk bermohon SIM di Satpas Polres Konsel. ” Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang mengendarai kendaraam bermotor dan belum memiliki SIM, untuk bermohon di Satpas Polres Konsel ” Imbau Kasat Lantas
Humas Polres Konsel