Konawe Selatan – ” Keduanya masih bersaudara dengan hubungan keluarga kakak beradik, dan setelah di mediasi oleh Kanit Binmas, keduanya sepakat berdamai dan keduanya menandatangani surat pernyataan ” tukas Kapolsek Benua IPDA Murdin ( Selasa , 25 / 6 / 2024 ).
Selasa, ( 25 / 6 / 2024 ), Kanit Binmas Polsek Benua – Polres Konawe Selatan ( Konsel ) Bripka Made Arka Suarjana pertemukan 2 warga Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan inisial JN ( Laki Laki ) dan JL ( Perempuan ).
Bukan tanpa sebab, Kanit Binmas mempertemukan keduan karena terlibat dalam perkara penganiayaan, dimana saudara JN menampar pipi JL pada Minggu ( 16 / 6 / 2024 ) sekira pukul 21.30 Wita di Desa Benua.
Kapolsek Benua IPDA Murdin mengatakan bahwa keduanya masih ada hubungan keluarga dengan talian adik kakak. Murdin juga mengatakan bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan, adik kakak tersebut sepakat berdamai kekeluargaan
Humas Polres Konsel