Konawe Selatan – ” Razia aplikasi Judi Online terhadap Handphone milik personel Polres Konsel dalam rangka mencegah keterlibatan anggota Polri dalam judi online ” terang Kasipropam AKP La Rudin, SH ( Senin, 16 / 12 / 2024 ).
Usai pelaksanaan Apel pagi , Sipropam Polres Konawe Selatan ( Konsel ) laksanakan Gaktiplin ( Penegakan Penertiban Dan Disiplin ), Senin ( 16 / 12 / 2024 ). Dalam pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP La Rudin , SH.
Gaktiplin yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan adsministrasi diri seperti KTP, KTA dan SIM.
” Sikap tampang dan kelengkapan adsministrasi kelengkapan diri menjadi sasaran gaktiplin , bagi yang tidak rapi dan tidak lengkap adsminitrasi dilakukam tindakan disiplin ” Kata La Rudin.
Kasipropam juga mengatakan bahwa , selain sipak tampang dan surat surat , Handphone milik personel Polres Konsel juga menjadi sasaran pemeriksaan. Kasipropam menjelaskan bahwa pemeriksaan handphone berkaitan dengan aplikasi judi online.
” Pemeriksaan terhadap HP milik personel, sebagai wujud komitmen Polri dalam penanganan judi online , dan apabila didapat aplikasi yang berkaitan dengan judi online, kepada yang bersangkutan kami tindak tegas ” jelas Kasipropam.
Sementara itu, Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH secara terpisah mengatakan bahwa pihak Polri khususnya Polres Konsel berkotmitmen untuk memerangi judi online. ” Razia HP milik personel Polres Konsel rutin kami laksanakan guna pencegahan keterlibatan personel Polres Konsel dalam judi online, dan ini adalah wujud kami dalam mendukung asta cita ” tukas Wakapolres Konsel.
Humas Polres Konsel